Malang — Sedikitnya empat kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur, masuk kategori rawan bencana letusan Gunung Semeru, yakni Kecamatan Tirtoyudo, Wajak, Ampelgading dan Poncokusumo.
Ketua Harian Pelaksana Satlak Penanggulangan Bencana Kabupaten Malang, Rendra Kresna, Selasa (3/6), mengemukakan, meski Kabupaten Malang tidak terkena dampak langsung letusan Gunung Semeru, namun pihaknya tetap waspada dan siap siaga.
"Setiap perkembangan yang terjadi di daerah yang berkategori Kawasan Rawan Bencana (KRB), kami tetap dan harus selalu memantau melalui alat-alat komunikasi yang kami miliki," katanya di Malang.
Rendra yang juga Wakil Bupati Malang itu mengakui, meskipun aliran lahar gunung Semeru lebih dekat dengan Lumajang, namun tidak menutup kemungkinan juga bisa mengarah pada empat kecamatan tersebut, sehingga Pemkab harus tetap waspada dan siaga.
Menurut dia, hal-hal yang perlu diwaspadai masyarakat terutama yang bermukim di empat kecamatan rawan tersebut diantaranya adalah awan panas, aliran lahar gingin dan debu vulkanik tebal.
Sebelumnya (sekitar 10 hari lalu) Badan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BTNBTS) merilis jika aktivitas guguran awan panas Gunung Semeru sejak beberapa hari terakhir ini terus meningkat, dari dua sampai tiga kali dalam satu minggu menjadi dua hingga tiga kali dalam satu hari.
Bahkan petugas pengamatan Gunung Semeru dan Bromo di Gunung Sawur, Liswanto, juga mengakui, guguran awan panas yang menimbulkan asap tebal membubung hingga di ketinggian 600 meter harus diwaspadai.
"Karena peningkatan aktivitas dan ciri-ciri visual yang nampak itu, sejak tanggal 22 Mei lalu, status Gunung Semeru naik dari level II (waspada) menjadi level III (siaga) dan mudah-mudahan tidak sampai level IV (awas)," katanya.
Ia mengakui, pihaknya tidak tahu persis sampai kapan status Siaga tersebut dicabut, namun yang terpenting masyarakat sekitar daerah rawan sudah diminta untuk tetap waspada secara persuasif.
Dalam dua bulan terakhir, jalur pendakian ke Gunung Semeru dibuka kembali meski hanya sampai Kalimati, setelah lebih dari satu tahun ditutup untuk semua jenis kegiatan termasuk wisata.



